|

Petani Tergoda Pengusaha Tambang

SAMARINDA – Program pertanian dalam arti luas yang terus digaungkan pemerintah daerah, belum sejalan dengan porsi anggaran yang dialokasikan dalam APBD atau APBN. Kemudian, maraknya alih fungsi lahan pertanian, serta investasi yang bergerak lamban, adalah faktor penting yang patut jadi perhatian bersama untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa mendatang.
Hal tersebut ditekankan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto dan Gubernur Kaltim Awang Fareok Ishak pada acara pelantikan HKTI Kaltim, Sabtu (18/6) malam lalu. Menurut Prabowo, pembangunan pertanian mutlak jadi perhatian bersama. Pertanian tidak bisa dipandang sebagai kegiatan ekonomi biasa. Tetapi sebaliknya, pertanian adalah kegiatan ekonomi strategis untuk mempertahankan eksistensi perekonomian bangsa.

Dikatakan, pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, khususnya menyangkut peningkatan produksi pangan. “Kalau ini tidak disikapi sejak dini, akan menjadi masalah besar di kemudian hari,” kata Prabowo. Menurutnya, Indonesia, termasuk Kaltim, punya banyak keunggulan dibanding bangsa lain, karena berada di kawasan tropis. Sehingga dalam pembangunan pertanian, memungkinkan para petani panen padi 3 kali setahun. Sementara di beberapa negara nontropis, justru hanya mampu panen sekali setahun.
Dicontohkan lagi, pohon kayu yang ditanam di Indonesia bisa panen pada umur 6-7 tahun, tapi di Eropa dan kawasan Amerika Utara butuh waktu sampai 25 tahun. “Saya malah berpikir, hutan-hutan yang rusak kalau bisa dijadikan kawasan produktif. Ini akan sangat luar biasa,” katanya. Prabowo mendukung upaya Pemprov Kaltim  mengajak para pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan meningkatkan sektor pertanian. Termasuk dalam mendorong peningkatan investasi di bidang pertanian.
“Kita harus buktikan komitmen memajukan ekonomi melalui pertanian,” jelasnya.

Sementara Gubernur Awang Faroek Ishak mengurai panjang lebar kondisi pertanian di Kaltim. Ia menjelaskan, tahun 2007 pulau Jawa masih memiliki sekitar 4,1 juta hektare sawah. Lalu pada tahun 2010 turun drastis jadi 3,5 juta hektare, akibat alih fungsi lahan. Di Kaltim juga demikian, banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian jadi pertambangan dan perkebunan.
“Banyak petani terlena godaan pengusaha tambang. Sehingga menjual tanahnya dengan harga yang relatif murah,” jelasnya. Yang memprihatinkan, seperti yang terjadi di Tenggarong Seberang, ada areal transmigrasi dijual untuk tambang batu bara. Sementara aktivitas pertambangan umum di daerah ini terus dikeluhkan sebagai biang kerusakan lingkungan.

Karena itu, Awang Faroek menginginkan gubernur diberi kewenangan mencabut izin tambang yang melanggar lingkungan. Ia juga mengajak semua stake holder untuk berpihak pada pertanian. Diakui, dukungan APBD Kaltim 2011 yang tidak sampai 10 persen untuk pertanian masih minim. Soal investasi, menurut gubernur, rata-rata yang menyatakan berminat adalah investor asing.
“Saya berharap, kalau ada investor lokal, kenapa harus asing,” katanya.

Sekadar diketahui, pelantikan pengurus HKTI Kaltim periode 2011-2016 ini dihadiri Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Pusat HM Jafar Hapsah, Sekjen HKTI Pusat Fadli Zon, Wagub Faried Wadjdy, serta Ketua DPRD Kaltim HM Mukmin Faisjal yang juga anggota BPO HKTI Kaltim.

Sedangkan mereka yang dilantik, di antaranya, Achmad Husry dan Sutarno Wijaya selaku ketua dan sekretaris HKTI Kaltim. Termasuk ketua BPO HKTI Kaltim Farid Wadjdy. Berikut pengurus Wanita Tani HKTI Kaltim yang diketuai Heny Mappatangka. (kri/ha)