Serapan urea bersubsidi hanya 38%
JAKARTA: Penyerapan pupuk urea bersubsidi hingga Mei 2011 tercatat sebesar 38% dari total alokasi pemerintah. Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Indonesia (HKTI) Rahmat Pambudi mengatakan rendahnya penyerapan pupuk disebabkan kesalahan kebijakan pemerintah. “Rendahnya penyerapan pupuk oleh petani lebih disebabkan kesalahan pemerintah. Kenapa sekarang kebijakannya berbeda. Petani masih mengharapkan kebijakan pupuk gratis,” ujarnya, hari ini.
Menurut dia, pemerintah seharusnya konsisten dalam membuat kebijakan. “Ini jadi pembelajaran agar pemerintah tidak sembarang membuat kebijakan. Bila sekarang menerapkan kebijakan pupuk bersubsidi, pemerintah harus memonitoring distribusinya. Jangan sampai ada penyelewengan alokasi.” Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto mengatakan minimnya penyerapan pupuk bersubsidi pada musim tanam pertama tidak begitu banyak.
“Penyerapan pupuk minim bukan karena permasalahan distribusi. Tapi memang sesuai seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyerapan pupuk tertinggi akan berlangsung pada musim tanam di bulan Oktober,” ujarnya, kemarin. Dia menjelaskan penyebab minimnya penyerapan pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK adalah penggunaan pupuk organik. Menurutnya, para petani beralih penggunaan pupuk dari pupuk anorganik ke pupuk organik. “Petani lebih memilih untuk menggunakan pupuk organik ketimbang pupuk anorganik.”
Penyebab lainnya, lanjutnya, serangan hama wereng di sejumlah areal sentra pertanian. Adapun daerah yang terkena hama wereng diantaranya, Tasikmalaya, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Sragen.